gamers and muslim republic

gamers and muslim republic

Fungsi Hardware laptop dan mengenal lebih tentang desktop dan laptop

Pengertian Desktop dan Laptop

Hasil gambar untuk laptop

Saya sekarang memposting mengenai ini karena kemarin saya dengan teman saya membicarakan mengenai Desktop dan Laptop disekolah sampai ke fungsi hardware, sampai-sampai menjadi sebuah hal yang ramai dan menggelikan. Padahal sudah saya kasih tahu eh... malah gak percaya terus saya suruh tuh untuk search di  mbah Google dan barulah dia percaya.
Tahukah mengapa komputer yang ada di meja kita disebut desktop? dan mengapa komputer yang tipis dan kecil yang kita jinjing kemana mana disebut laptop?
Ternyata, dua pertanyaan itu mengacu pada lafal atau kata dari bahasa inggris.
 Desktop
Desktop adalah gabungan dari dua kata, yaitu desk dan top. desk artinya meja dan top berarti diatas. jadi desktop adalah di atas meja, karena itu desktop bisa dimaknai sebagai komputer yang ada di atas meja.

Laptop
Begitu pula dengan Laptop. Laptop juga berasal dari dua kata. Lap dan Top, Lap berarti pangkuan, sedangkan top berarti diatas. sehingga laptop dapat diartikan sebagai komputer yang ada dipangkuan kita. tentunya penyebutan ini mengacu pada pemakaian laptop yang biasa kita gunakan dengan memangkunya.
Komputer seakan sudah tidak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari. Terkadang, kita sedang mengerjakan pekerjaan yang membutuhkan harddisk besar untuk menyimpan file. Dilain waktu, kita juga ingin menonton film box office terbaru. Beberapa hari yang lalu, pas aku sama temen-temenku berada di cafe FPTK, aku lihat ada orang yang sedang konsen dengan laptopnya. 
Apapun pekerjaan kita, bisa dipastikan membutuhkan komputer. Entah itu laptop atau desktop. Tapi disini ada yang harus kita perhatikan dalam memilih diantara dua alat tersebut. Mobilitas adalah hal yang terpenting. Jika Anda seseorang yang sering bepergian, namun juga membutuhkan sebuah alat untuk menunjang pekerjaan Anda, maka laptop adalah pilihan terbaik. Jangan membeli desktop jika sering “Jalan-Jalan” adalah job-desc Anda.
Perbedaan utama laptop dan desktop adalah di sisi mobilitas, laptop bisa dengan mudah dibawa kemana-mana tapi desktop tidak. Hal terpenting lainnya adalah ukuran harddisk. Semakin besar ukuran harddisk, akan semakin banyak pula data yang bisa Anda simpan. Jika Anda seorang desainer grafis, maka Anda harus membeli komputer dengan kapasitas harddisk yang besar. Untuk ukuran standar, 80 GB bisa dijadikan pilihan utama. Tapi jika itu masih kurang, sekarang sudah ada harddisk berukuran 320 GB, 500 GB, atau 1 TB atau bahkan lebih.
VGA card juga memiliki peran penting. Jika Anda seorang desainer, VGA adalah barang wajib. Tambahan, jika Anda seorang gamer, maka Anda juga butuh VGA yang berspesifikasi tinggi. Sekarang, beberapa laptop sudah dibekali dengan VGA Card yang cukup bagus karena harus menjalankan Windows Vista, salah satunya adalah laptop saya ini. Di sisi lain, Anda bisa dengan mudah meng-upgrade VGA card Anda jika menggunakan dekstop.
Sebenarnya Laptop itu Terbagi dua, jika menurut arti kata awalnya yaitu terdiri dari Notebook dan Netbook.
Netbook adalah istilah yang masih terbilang baru. Akhir-akhir ini netbook sedang naik daun. Awalnya, netbook pertama muncul adalah asus eee PC, kini telah tersedia berbagi merk dan pilihan operating sistem. Pada dasarnya netbook hampir sama dengan notebook, hanya saja netbook lebih portable dan untuk keperluan komputasi yang ringan (bahkan sekarang sudah ada PC tablet yang sudah bisa anda genggam). 
Kemudia terus bedanya apa antara notebook dan Netbook. Perbedaanya yaitu :
Dimensi dan ukuran layar
Ada perbedaan yang cukup mencolok antara netbook dan notebook. Ukuran layar netbook lebih kecil dan berkisar di angka 7”-10,2” sedangkan notebook mulai 12” keatas. Selain itu, netbook berukuran lebih kecil dan lebih ringkas untuk dibawa-bawa dibanding notebook. Berat netbook juga jelas lebih ringan di banding notebook umumnya. Memang netbook lebih portable dibanding notebook.
Spesifikasi hardware
Spesifikasi hardware antara netbook dengan notebook berbeda. Biasanya, netbook menggunakan prosesor Intel Atom, VIA C7 yang hemat energi, AMD pun tidak mau kalah dan akan meluncurkan prosesor Athlon Neo untuk pasar netbook. Netbook biasanya dibekali Ram 512mb-1gb untuk mendukung performanya. Netbook biasanya sudah dibekali peralatan untuk berinternet dengan nyaman dengan menyertakan wi-fi dan bloetooth bahkan akhir-akhir ini ada produsen yang menyertakan modem 3G dan 3,5G (HSDPA), tak lupa webcam pun hadir di sebagian besar netbook yang beredar. Beberapa produsen menyediakan opsi SSD (Solid State Drive) sebagai media penyimpananya kerena lebih hemat energi jika dibandinkan dengan hardisk. Sementara notebook biasanya menggunakan prosesor yang lebih kuat seperti, Pentium Dual-core, Core2 Duo, Intel Core i3, i5, bahkan i7, Turion X2, AMD Phenom dan yang lainnya. Dengan ram yang sama atau lebih besar dari netbook (sekarang rata-rata 1-2gb) untuk Notebook. Notebook juga dapat menggunakan discrete graphic dari Ati Radeon atau Nvidia GeForce, setahu saya netbook belum ada yang menggunakan discrete graphic.
Daya tahan baterai
Notebook pada umumnya hanya mampu ‘hidup’ dengan baterai selama 1-3jam saja. Sedangkan netbook mampu bertahan lama antara 3-5jam. Ini dikarenakan hardware yang digunakan netbook lebih hemat energi dibanding notebook.
Fungsi dan target pengguna
Dilihat dari spesifikasi hardware yang digunakan, jelas performa notebook jauh lebih cepat dan baik jika dibanding netbook. Notebook ditujukan bagi orang yang membutuhkan komputer yang cukup bertenaga untuk bekerja dan dapat dibawa kemana-mana. Performa notebook sekarang (terutama platform centrino2) sudah mendekati bahkan menyamai komputer desktop kelas mainstream. Performa ini sangat berguna bagi orang yang membutuhkan komputer pekerjaan editing multimedia atau hal-hal yang lebih dari sekedar mengetik. Sedangkan netbook ditujukan bagi orang yang menginginkan mobilitas dalam menggunakan komputer untuk sekedar pekerjaan office dan internet. Performa netbook pun pas-pasan. Saya pernah mencoba netbook Acer dengan menggunakan prosesor Intel Atom N270 1,6Ghz dan menggunakan OS windows 7, performanya dalam penggunaan office dan internet sudah mencukupi.
Ciri menonjol
Untuk Netbook/Notebook sebenarnya untuk membedakannya mudah sekali, biasanya bisa anda lihat pada ketersediaanya CD/DVD room bawaan yang ada pada Laptop tersebut, jika terdapat CD/DVD room maka yang demikian bisa disebut Notebook dan jika tidak sudah dipastikan itu Netbook.
Harga
Ini adalah poin paling penting bagi sebagian orang. Dikala krisis global, orang akan lebih sensitif terhadap harga dibandingkan fitur yang ditawarkan. Harga notebook baru termurah yang pernah saya lihat adalah 2,5 juta dengan spesifikasi hardware yang cukup lumayan,
Udah tau bedanya sekarang kan? Jangan sampai deh salah pilih. Sebelum membeli notebook atau netbook, tentukan dulu kebutuhan komputasinya, apakah hanya untuk office, mutimedia atau yang lain. Jika anda membutuhkan untuk keperluan office dan internetan, jelas netbook adalah pilihan yang lebih hemat dan lebih portable. Anda menginginkan performa lebih, pilih notebook untuk menghandle keperluan komputasi sedang. Anda ingin performa yang lebih dahsyat? Pakai desktop! Desktop juga bisa kok dibawa kemana-mana asal kuat aja bawanya, hehehehe…..

Fungsi Hardware Komputer

Hardware komputer atau perangkat keras merupakan alat-alat yang bisa dilihat dan disentuh, berbentuk wujud nyata yang berfungsi untuk mensupport kinerja komputer secara optimal. 

Secara umum, ada beberapa kategori hardware yang dibutuhkan untuk mendukung kinerja sebuah komputer agar bisa berfungsi secara maksimal. Kategori tersebut terdiri dari alat input, proses, output dan penyimpanan. Masing-masing hardware saling bekerja sama sebagai satu kesatuan untuk membangun kinerja komputer yang handal. Berikut ini penjelasan mengenai macam-macam kategori hardware yang perlu Anda ketahui berdasarkan masing-masing fungsinya, yaitu:
  • Alat input.
Alat input atau input device merupakan alat-alat hardware yang berfungsi sebagai media untuk memasukkan data. Data-data yang dimasukkan melalui alat input dari luar ke dalam komputer nantinya akan diolah untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan pengguna. Beberapa jenis hardware yang termasuk dalam kategori alat input antara lain:
ü  Keyboard, untuk memasukkan huruf, karakter, angka dan perintah tertentu pada komputer.
ü  Mouse, untuk memindahkan kursor, menjalankan perintah klik kiri, klik kanan, double klik, scroll dan lainnya.
ü  Scanner, untuk memindai data dalam bentuk kertas ke bentuk digital dalam komputer.
  • Alat pemroses data.
Process device adalah sekumpulan hardware yang saling berkaitan satu sama lain untuk menjalankan fungsi pemrosesan data. Alat-alat tersebut berguna untuk mengolah data yang masuk agar dapat ditampilkan pada pengguna. Berikut ini jenis-jenis hardware yang tergolong dalam alat pemrosesan data, yaitu:
ü  Power supply, untuk menyalurkan arus listrik dari sumbernya ke berbagai perangkat hardware.
ü  Motherboard, untuk menghubungkan semua komponen hardware.
ü  Processor, untuk menjalankan program komputer.
ü  RAM, untuk menyimpan data sementara dan mensuplai data ke processor dengan cepat.
ü  VGA card, untuk menerjemahkan sinyal digital dari komputer menuju monitor.
  • Alat output.
Alat keluaran atau output device adalah hardware komputer yang berfungsi untuk menampilkan hasil olahan data yang berasal dari alat-alat input dan dilakukan oleh process device melalui media tertentu kepada para pengguna. Beberapa contoh hardware yang termasuk dalam kategori alat output antara lain:
ü  Monitor, untuk menampilkan data berupa grafik, teks dan lainnya.
ü  Speaker, untuk mengeluarkan informasi data berupa suara.
ü  Printer, untuk mencetak data dan dokumen dalam media kertas.
  • Alat penyimpanan data.
Kategori hardware terakhir yang digunakan dalam komputer adalah storage device atau alat penyimpanan data. Alat ini juga dapat dikatakan sebagai memori atau tempat penampungan berbagai data, program, aplikasi dan lain sebagainya. Beberapa contoh device yang termasuk alat penyimpanan data antara lain harddisk, flashdisk, CD, DVD dan lain sebagainya. Setiap alat penyimpanan data memiliki kapasitas yang berbeda-beda dan memiliki bentuk yang berbeda pula. Dalam sebuah komputer, media penyimpanan utama yang digunakan ialah harddisk yang berguna untuk menyimpan file sistem operasi, data-data penting, aplikasi dan lain sebagainya. Sedangkan untuk flashdisk, CD dan DVD digunakan sebagai memori portable yang dapat dipakai secara fleksibel di mana saja melalui media berupa USB port atau optik lainnya.
Itulah macam-macam kategori perangkat keras alias hardware komputer dan fungsinya. Setiap hardware tersebut memiliki tugas yang berbeda dan masing-masing berperan penting untuk mengoperasikan suatu komputer agar dapat bekerja optimal. Spesifikasi setiap hardware harus disesuaikan dengan baik dan saling berhubungan sehingga semua kegiatan komputer dapat berjalan lancar berkat adanya alat input, proses, output dan penyimpanan yang terinstal secara lengkap menjadi suatu kesatuan.
Makalah Bughah (Pembangkang)

Makalah Bughah (Pembangkang)

Assalamualaikum wr.wb. ya.... pemirsa lama sekali saya tidak muncul karena saya masih fokus belajar sekolah madrasah aliyah dikampung saya ,kebetulan saya mendapat kan tugas untuk membuat makalah jadi saya sambil berbagi untuk kalian semua kali ini saya berbagi info tentang Bughah silahkan disimak baik-baik ya... (ini bukan copy dari website lain)
Hasil gambar untuk bughah
 
KATA PENGANTAR
                  
Assalamualaikum wr.wb.
                       Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami dapat menyelesaikan sebuah makalah dengan tepat waktu.
                      Berikut ini kami mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "pembangkang" yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kami untuk mempelajari makalah ini.
                       Melalui kata pengantar ini kami lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pendengar.
                      Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.





Kandangan, 18 Oktober 2016








DAFTAR ISI

BAB PEMBAHASAN.............................................................
          1 Kata Pengantar............................................................ 1
          2 Daftar Isi………………………………………………..... 2
3 Pengertian Pembangkang............................................. 3
4 Tindakan Hukum Terhadap Bughah ..........................  4
5 Status Hukum Pembangkang....................................... 4
BAB PENUTUP .....................................................................
1 Kesimpulan.................................................................. 5   
2 Saran       ..................................................................... 5












Bughah (Pembangkang)
1.       Pengertian Pembangkang
Kata bughah adalah jama dari isim faiil (بَاغَ) fi’ilnya(   بَغَى- يَبْغِى)
Berarti: mencari dan dapat pula berarti maksiat: melampaui batas, berpaling dari kebenaran ,zhalim,
Para ulama memberi pengertian :mereka (bughah) ialah orang orang yang menentang imam (penguasa)          
Dengan jalan keluar  dari (pimpinannya) dan tidak mentaatinya atau menolak kewajiban yang dibebanka
n kepada mereka dengan syarat ,mereka mempunyai kekuatan ,mempunyai takwil (alasan) tindakan
Mereka keluar dari pimpinan imam atau tindakan mereka menolak kewajiban mempunyai pengikut dan
Mempunyai imam yang diangkat . jadi bughah dalam pengertian syara’ adalah orang yang menentang
Atau memberontak kepada pemimpin pemerintahan islam yang sah. Tindakan mereka dapat berupa
Keluar atau memisahkan diri dari kekuasaan serta pimpinan (imam) dapat juga berupa tidak mau
Menaati perintah imam atau menolak kewajiban – kewajiban yang dibebankan kepada mereka seperti
Zakat .
Orang – orang yang berbuat demikian itu dapat disebut bughah dan diperlakukan hukum bughah
Terhadap mereka jika telah memenuhi syarat – syarat :
A.      Mereka mempunyai kekuatan, baik berupa pengikut maupun senjata, jadi tindakan menentang
imam yang dilakukan oleh orang – orang yang tidak memiliki kekuatan tidak dapat diperlakukan
hukum bughah
B.      Mereka mempunyai alasan mengapa mereka menentang imam, alasan mengapa mereka keluar
Dari pimpinan imam atau alasan mereka menolak melaksanakan kewajiban yang dibebankan pada mereka . jika mereka tidak mempunyai alasan atau tidak mempunyai paham yang menurut
Mereka dapat menjadi dasar untuk menentang imam ,maka hukum bughah tidak dapat
Diberlakukan pada mereka
C.      Mereka mempunyai pengikut yang setuju dengan mereka, dengan demikian mereka mendapatkan kekuatan, tanpa pengikut tidak dapat dikatakan bughah
D.      Mereka mempunyai pimpinan yang ditaati. Tanpa pimpinan berarti mereka tidak mempunyai kekuatan sebab mereka tidak dapat bersatu dalam pendapat dan tindakan



2.       Tindakan Hukum Terhadap Bughah
Terhadap bughah wajib diusahakan agar mereka kembali taat itu dilakukan dengan bertahap, yaitu mula-mula dipergunakan cara yang paling ringan, kemudian jika tidak berhasil, dipergunakan dengan cara yang lebih berat dan seterusnyasampai cara yang paling berat. Secara tertib perlaksanaan tindakan tersebut ialah :
a.       Mengirim utasan kepada mereka untuk mengetahui sebab-sebab melakukan pemberontakan. Apabila sebab-sebab itu ternyata tidak ketahuan mereka atau keraguan mereka, maka usahakan agar ketidaktahuan atau keraguan itu hilang.
b.      Jika dengan tindakan pertama tidak berhasil dan mereka tetap bertahan dengan pendapat mereka, tindakan selanjutnya adalah menasihati mereka dan mengajak untuk mentaati imam yang sah.
c.       Jika usaha kedua itupun tidak berhasil, maka tindakan ketiga adalah memberi ultimatum atau ancaman akan diperangi, jika dengan ultimatum itu mereka itu meminta waktu, harus diteliti apakah waktu yang diminta itu akan dipergunakan untuk merenungkan/memikirkan kembali pendapatnya atau hanya sekedar ingin mengulur-ngulur waktu. Jika ada alasan bahwa mereka akan berfikir untuk menghilangkan keraguan mereka diberi kesempatan, akan tetapi jika ternyata mereka ingin mengulur waktu tidak perlu diberik kesempatan.
d.      Jika dengan tindakn ketiga tersebut mereka masih tidak mau kembali taat, tindakan terkhir adalah memerangi mereka sampai sadar dan kembali taat.

3.       Status Hukum Pembangkang
Pembangkang atau bughah tidak dihukum kafir, karena Allah swt sendiri menyatakan dalam surah Al-Hujurat ayat 9 tersebut dengan ungkapan.
اقْتَتَلُوا الْمُؤْمِنِينَ مِنَ طَائِفَتَانِ وَإِنْ
Dan jika dua golongan dari orang-orang mukmin berperang jadi kaum pembangkang masih dalam kelompok orang-orang mukmin, jika mereka taubat, taubatnya diterima, mereka tidak boleh lagi diperangi. 
Oleh sebab itu, tawanan kaum pembangkang tidak boleh dibunuh, tetapi cukup ditahan saja, hingga mereka kembali sadar harta kekayaan mereka yang terlanjur dirampas, tidak boleh dijadikan sebagai ghonimah/harta rampasan perang. Apabila mereka sudah insaf harus dikembalikan lagi. Mereka yang tertawan dalam keadaan terluka parah harus dirawat. Pada saat terjadi perang jika mereka mundur, tidak boleh dikejar.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah bahwa : Pada waktu terjadi perang Jamal. Ali ra menyuruh agar diserukan: “Yang telah mengundurkan diri jangan dikejar. Yang luka-luka jangan segera dimatikan. Yang tertangkap jangan dibunuh. Dan barangsiapa meletakkan senjatnya, harus diamankan.” (Mughni Muhtaj)

1. Kesimpulan
            al-bughah  adalah usaha melawan suatu pemerintahan yang sah secara nyata, baik dengan mengangkat senjata atau tidak mengindahkan ketentuan yang digariskan pemerintah. Adapun unsur-unsur jarimah pemberontakan itu ada tiga, yaitu:
1). Pembangkangan terhadap kepala Negara (imam).
2). Pembangkangan dilakukan dengan menggunakan kekuatan.
3). Adanya niat yang melawan hukum (Al-Qasd Al-Jinaiy).
            Ketentuan hukumnya seperti yang tersirat dalam (Q.S. Al- Hujarat: 9-10) yaitu, jika orang-orang mu`min saling bermusuhan, maka jamaah yang memiliki kebijaksanaan wajib segera campur tangan untuk mendamaikan. Sekiranya salah satu golongan membangkang, tak mau berdamai serta tak memenuhi ajakan damai, pada saat itu semua kaum muslimin berkewajiban bersatu padu untuk memerangi golongan yang membangkang. Dengan beberapa ketentuan yang harus diberlakukan kepada mereka yang melakukan pemberontakan. Disamping itu terdapat pula perlakuan yang harus diterima mereka sebagai suatu pertanggungjawaban atas tindak kejahatan yang telah mereka perbuat. Dengan beberapa ketentuan yaitu: Pertanggungjawaban Sebelum Mughalabah dan sesudahnya,  Pertanggungjawaban atas perbuatan pada saat Mughalabah.
            Hukum yang diberlakukan, bertujuan untuk menciptakan sistem kemasyarakatan dan kewibawaan pemerintahan berikut sistem aturan menjadi pedoman dalam hidup bermasyarakat yang harus dijaga dengan baik.
2. Saran
Kami sebagai penulis makalah sepenuhnya sadar akan kekurangan dan kesalahan yang mungkin ada dari setiap penjelasan yang sudah kami sajikan. Dan mungkin tidak ada cara lain, selain menunggu berupa kritik dan saran dari para pendengar makalah ini, dengan sebuah harapan yang begitu besar dengan para pendengar membuat kami bangkit dan bersemangat menciptakan makalah yang lebih baik lagi



Kategori

Kategori